Kabapas Nusakambangan beserta jajaran menghadiri kegiatan “PENDAMPINGAN CONSULTING PENCEGAHAN PRAKTIK PUNGUTAN LIAR” yang diberikan oleh Bapak Ses Itjen Kemenkumham RI

    Kabapas Nusakambangan beserta jajaran menghadiri kegiatan “PENDAMPINGAN  CONSULTING PENCEGAHAN PRAKTIK PUNGUTAN LIAR” yang diberikan oleh Bapak Ses Itjen Kemenkumham RI
    Kabapas Nusakambangan beserta jajaran menghadiri kegiatan “PENDAMPINGAN CONSULTING PENCEGAHAN PRAKTIK PUNGUTAN LIAR” yang diberikan oleh Bapak Ses Itjen Kemenkumham RI

    Nusakambangan, 17 November 2022 - Pulau Nusakambangan menerima kunjungan dari Sekretaris Inspektorat Jenderal, R. Natanegara K.P bersama tim untuk melakukan Pendampingan / Consulting
    Pencegahan Praktik Pungutan Liar, Survei Pengaduan dan
    Identifikasi Permasalahan Manajemen Resiko Bidang Pemasyarakatan pada UPT Nusakambangan dan Cilacap.

    Kedatangan Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham
    RI, Natanegara bersama tim diterima langsung oleh seluruh KA UPT se Nusakambangan dan cilacap.
    Kegiatan diawali dengan doa kemudian dilanjutkan sambutan Oleh korwil Nusakambamgan I Putu Murdiana, dalam sambutannya beliau menyampaikan selamat datang dan terimakasih atas kedatangan Sekretaris Inspektorat Jenderal bersama tim. 

    Kegiatan dilanjutkan dengan materi penguatan Pencegahan
    Praktik Pungutan Liar di UPT Pemasyarakatan
    "Dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas tidak terlepas dari adanya permasalahan yang salah satunya timbul pungutan liar (pungli) dalam melaksanakan tugas dan kewajiban yang dilakukan oleh pejabat/aparatur negara.'
    Ucap Natanegara

    "Pembentukan Unit Pengendali Pungli sebagai upaya strategis bagi Kemenkumham dalam pemberantasan pungutan liar, berfokus pada pencegahan tindak pungutan liar di UPT pemasyarakatan agar dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat (public trust) terhadap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia." Ucap Natanegara
    Pemberantasan pungli merupakan salah satu upaya strategis bagi Kemenkumham dalam rangka meningkatkan percepatan, keakuratan penanganan, dan penyelesaian pungli.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    PENDIM.ID: Serbuan Informasi dan Anti Hoaks

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Komentar

    Berita terkait